Postingan

Sejarah Disnakertrans

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan salah satu Unsur Perangkat Daerah, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur No.07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur sesuai dengan pasal 78 Peraturan Bupati No.11 Tahun 2009. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan Unsur Pelaksana Otonomi Daerah diBidang Sosial. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dibawah Bupati dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah. Awal keberadaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi di Kabupaten Cianjur dimulai pada tahun 2000, yang mana pada saat itu kantornya masih satu (bergabung) dengan kantor Dinas lainnya. Hal tersebut sesuai dengan susunan Otonomi Daerah. Dinas dan Departemen menjadi "Dinas Kependudukan Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi". Pada tahun 2009, susunan Otonomi Daerah kembali mengalami perubahan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Trans...
Postingan terbaru